Monday, January 9, 2017

Mensos Berharap Tidak Ada Lagi Balita Kurang Gizi

KATINGAN (18 Desember 2016) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap program keluarga harapan (PKH) bisa menurunkan jumlah balita kurang gizi.

"Program keluarga harapan ini dari kehamilan, bayi, balita, sampai SMA. Kenapa dimulai dari kehamilan? Karena Pemerintah ingin generasi Indonesia sehat sejak masih dalam kandungan. Tidak ada lagi gizi buruk," ungkap Khofifah saat penyerahan bantuan sosial PKH di Kabupaten Kantingan, Kalimantan Tengah, Minggu (18/12). Dikatakan Khofifah, gizi buruk saat ini masih jadi persoalan di Indonesia. Mensos mencatat saat ini Indonesia masih menempati posiai kelima di dunia untuk kasus gizi buruk.

 "Dengan dana PKH ini, saya harap ibu-ibu benar-benar memperhatikan gizi anak-anaknya, sehingga tidak ada lagi balita yang kekurangan gizi, begitu juga dengan angka kematian ibu hamil dan bayi bisa ditekan," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan, secara nasional ada tambahan penerima PKH dari sebelumnya 3,5 juta kepala keluarga penerima menjadi 6 juta kepala keluarga. Dengan jumlah pendamping PKH mencapai 25.000 orang.

Di Kalimantan Tengah, kata Harry, Kementerian Sosial menggelontorkan bantuan sosial hingga Rp161,6 miliar. Bantuan sosial tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Eks Tim-tim,  Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Beras Sejahtera, Bantuan Kendaraan Siaga Bencana, Bansos Keserasian Sosial, Bansos Sarana Lingkungan, Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Bansos KUBE Perkotaan, dan Bansos RS RTLH Perkotaan.

"Khusus PKH, menjangkau 31.405 keluarga di Kalimantan Tengah," imbuhnya. Harry menerangkan, PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah bagi kepala keluarga miskin yang memiliki sejumlah kriteria. Yakni terdapat ibu hamil dan balita, serta memiliki anak sekolah usia SD, SMP, dan SMA. Besaran bantuan yang diberikan yaitu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ibu hamil dan balita Rp1,2 juta, siswa SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, SMA Rp 1 juta. Semua empat kali cair dalam setahun. "Ibu hamil dari keluarga penerima manfaat harus memeriksakan kehamilannya sampai empat kali. Itu wajib," ujar Harry.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Khofifah juga melepas rombongan lintas batas kesetiakawanan sosial (LBKS) dari Katingan ke Palangka Raya sebagai rangkaian peringatan Hari Kesetikawanan Sosial Nasional (HKSN). Rencananya, Presiden Joko Widodo akan hadir dalam puncak peringatan HKSN 20 Desember mendatang.

(*) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

0 komentar:

Post a Comment