:: SELAMAT DATANG - SUGENG RAWUH - WELCOME ::

WEBSITE LKSA DARUL HADLONAH BOYOLALI

Gedung Asrama Anak Asuh Putri

LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

Gedung Asrama Anak Asuh Putra

LKSA Darul Hadlonah 1 Boyolali

Foto Bersama dalam Acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi LKSA

Alhamdulillah LKSA Darul Hadlonah sudah terakreditasi

Kunjungan BALKS ke LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

Tim Asesor Akreditasi LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

TEPAK (Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga)

Kegiatan TEPAK LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Kegiatan Character Building

Kegiatan Karakter Membangun Karakter di LKSA Darul Hadlonah 1 Boyolali

Indahnya berbagi antar sesama

Makan Bersama Donatur di LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Yonif Raider 408/SBH Berbagi

Kegiatan Bakti Sosial Yonif Raider 408/SBH ke LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

Pelatihan Metodologi Qiroati LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Kegiatan Pelatihan Metodologi Qiroati di Asrama Putra LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Tuesday, August 18, 2015

Ibadah Mahdhah dan Ghairu Mahdhah

Pengertian Ibadah

Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد- يعبد -عبادة  yang artinya melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah  sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin[1]. Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya [2];

Ibadah Mahdhah
adalah ibadah yang dari segi perkataan, perbuatan telah didesign oleh Alloh SWT kemudian diperintahkan kepada Rasulullah untuk mengerjakannya. Seperti sholat fardu 5 kali, ibadah puasa ramadhan dan haji. Semuanya adalah bentuk paket dari Allah turun kepada Rasulullah kemudian  wajib ditirukan oleh umatnya tanpa boleh menambah atau memperbaharui sedikitpun.
Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu
2. Tayammum
3. Mandi hadats
4. Shalat
5. Shiyam ( Puasa )
6. Haji
7. Umrah

Apa pernah yang berani menambah atau memperbaharui ibadah semacam itu? Jawabannya ada, yaitu Muawiyah. Dalam Sunah Rasulullah ibadah jum’at didahului dengan 2 khotbah, sedangkan sholat 2 Id didahului sholat baru kemudian khutbah. Ibadah cara ini kemudian oleh Muawiyah diubah yaitu tatakala sholat Id, dia melangkah ke mimbar dan memberi khotbah baru kemudian sholat. Oleh para ulama’ pada masa itu telah diingatkan,

“Hai Muawiyah, sungguh engkau melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah” Kemudian Muawiyah menjawab,
“Kalau aku khutbah setelah usai sholat maka tidak ada manusia yang akan mendengarkan khutbahku” sambil berlalu menuju ke mimbar dan ia sungguh telah berkotbah sebelum sholat Id didirikan. Inilah bid’ah yang sesat itu.

Sholat dengan bahasa Indonesia, seperti yang terjadi di Jawa Timur, itu jugabid’ah dholalah (sesat) karena sholat masuk ke dalam ranah ibadah mahdoh sehingga mengubah dan menambahi aturan di dalamnya termasuk kategori sesat. Bukankah Rasulullah sduah menggariskan “Sholluu kamaa roaitumuuni usholli –sholatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku sholat”. Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip, yaitu:

a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.

b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء
 Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 64)
 وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا… 
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).

c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebuthikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.

d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.

Ibadah Ghairu Mahdhah
Ibadah ghoiru mahdhah : adalah seluruh perilaku seorang hamba yang diorientasikan untuk meraih ridho Allah (ibadah). Dalam hal ini tidak ada aturan baku dari Rasulullah. (edisi I tentang  bidah, sudah penulis singgung-- Dalam hadis Jarir ibn `Abdullah disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيء
ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده من غير أن ينقص
من أوزارهم شيء
“Barangsiapa merintis jalan yang baik dalam Islam (man sanna fîl Islâm sunnatan hasanah), maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun pahala mereka; dan barangsiapa merintis jalan yang buruk dalam Islam (man sanna fîl Islâm sunnatan sayyi-ah), maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun dosa mereka.” (Lihat antara lain: Shahih Muslim, II: 705, Hadis senada diriwayatkan oleh 5 imam antara lain, Nasa’i, Ahmad, Turmudi, Abu Dawud dan Darimi).

Atau dengan kata lain definisi dari Ibadah ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan yang diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:

a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.

b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadahmahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Maka segala bentuk kegiatan baik yang ditujukan untuk meraih ridho Allah masuk ke dalam ranah ibadah ghoiru mahdoh.

Lha itu peringatan mulid nabi, isro’ mi’roj  kan juga bid’ah tho ustadz? Betul, itu bid’ah namun ia masuk ke dalam kategori sunnah hasanah (bukan sunnah sayyi-ah). Mengapa? Dahulu Buya Hamka ketika kali pertama mendengar  aktifitas Maulid Nabi dan Isro’ Mi’roj juga mengatakan itu adalah bid’ah sesuatu yang tidak pernah dijalankan oleh Rasulullah. Namun ketika beliau menyaksikan sendiri rangkaian kegiatan tersebut  yanga ternyata berisi dzikir-dzikir kepada Allah dan mauidhoh hasanah yang mengajak umat untuk amar ma’ruf nahi munkar serta untuk menteladani pribadi Rasulullah dan memikirkan kekuasaan Allah yang telah menjalankan hambaNya Muhammad saw dari Masjidil Haram-Masjidil Aqsha-Sidratul . Tentang Isra’ Mi’raj dalam Alqur’an disinggung Q.S. Al Isra’ : 1
Artinya ; “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Bagaimana Umat akan bisa melihat kekuasaan Allah yang demikian hebat ini kalau mereka tidak pernah diajak untuk mengaji (baca mengkaji)? Apalagi menjelaskan kepada para pengikut Alqiyadah yang notabene tidak meyakini adanya Isra’ Mi’raj. Mereka tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan-keterangan normatif. “Itu kan sudah diinginkan Allah. Kalau Allah berkehendak apapun akan terwujud.”

Lha itu kan Isra’ Mi’raj, lha Maulid nabi kan tidak ada dalilnya ustadz?
Sampeyan ini bagaimana, lihatlah sejarah bagaimana awal mula Maulid nabi diselenggarakan oleh Salahuddin Al Ayyubi (Alqur’an memerintahkan kita untuk melihat  masa lalu untuk masa yang akan datang lihat Q.S. Al Hasyr  (59) : 18)

Sekarang bagaimana umat bisa paham ayat Q.S. Al Ahzab (33) :21? Yang membahas tentang perilaku nabi Muhammad bahkan menteladani perbuatannya (uswatun hasanah) kalau mereka tidak pernah tahu? Baca buku ogah, lihat film tentang sejarah nabi kalah dengan Hollywood  dan Bollywood. Lalu pakai apa dong?
“Makanya ngaji dong ustadz?”
Apa menurut sampeyan semua orang bisa kayak sampeyan ngaji rutin berjam-jam. Tidak semua orang memiliki kesempatan dan peluang seperti sampeyan. Oleh karena itu harus ada media yang bisa mengajak mereka untuk ngaji bareng dalam suasana yang elegan, tidak terlalu formal. Di sinilah diperlukan HIKMAH dalam kita mengajak umat untuk menuju jalan Tuhan.

Lihat Q.S. An Nahl (16) : 125 :
ادع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن إن ربك
هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan HIKMAH dan pelajaran yang baik (Mauidhoh Hasanah) dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Dalam Islam ada dalilul ‘am (Dalil umum) dan dalilul khos (dalil khusus). Seperti halnya ibadah di atas yang terbagi ke dalam 2 bagian, yakni ibadah dalam artian khusus (ibadah mahdhoh) dan ibadah dalam artian umum (ibadah ghoiru mahdhoh).  Maka ketika dalil khusus tidak dijumpai kita harus merujuk kepada dalil ‘am.

Dengan demikian, kalau kegiatan pengajian Maulid nabi Isra’ Mi’raj itu diberangus, apa bisa sampeyan menciptakan sebuah forum atau kegiatan yang dapat menarik sekian banyak orang untuk turut serta ngaji? Kalau bisa ya tidak apa-apa malahan bagus.Di sinilah perlunya KREASI, IDE-IDE CERDAS yang mengajak kepada kebaikan. Kapan Islam bisa mengikuti perubahan zaman yang kian modern kalau kita senantiasa mundur ke zaman onta?.

Hakikat Ibadah
 Sebenarnya dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu [3] :
خُضُوعُ الرُّوْحِ يَنْشَا ُعَنِ اسْتِشْعَارِالقلبِ بمحبة ِالمعبودِ وعظَمتهِ اعتقادا بان للعالم سلطا نا لايدْرِكُهُ العقلُ حقيقَتَهُ
“ ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa) merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud dan merasakan kebesaran-Nya, lantaran beri;tiqad bahwa bagi alam ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya".
Adapun seorang arif juga mengatakan bahwa hakikat ibadah yaitu :
اصل العبادةِ ان ترضى لله مد براومختارا, وترضى عنه قاسما ومعطيا ومانعا وترضاه اِلهًا ومعبودا
“ pokok ibadah itu, ialah engkau meridhoi Allah selaku pengendali urusan; selaku orang yang memilih; engkau meridhai Allah selaku pembagi, pemberi penghalang (penahan), dan engkau meridhai Allah menjadi sembahan engkau dan pujaan (engkau sembah)
Didalam ibadah itu terdapat berbagai macam penghalang ibadah [4]. Penghalangnya yaitu :
1. Rezeki dan keinginan memilikinya,
2. Bisikan-bisikan dan keinginan meraih tujuan,
3. Qadha; dan pelbagai problematika, dan
4. Kesusahan dan berbagai musibah.
Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Apa yang tidak di syari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak ), hal ini berdasarkan sabda Nabi :
مَنْ عَمَِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ.
“ Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntutan dari Kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang menjadi syarat bagi diterimanya. Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua macam yaitu[5]:

1. Ikhlas
قل انى امرت ان اعبد الله مخلصا له الدين. وامرت لان اكون اول المسلمين (الزمر:11-12)
“Katakan olehmu, bahwasannya aku diperintahkan menyembah Allah (beribadah kepada-Nya) seraya mengikhlaskan ta’at kepada-Nya; yang diperintahkan aku supaya aku merupakan orang pertama yang menyerahkan diri kepada-Nya.”

2. Dilakukan secara sah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah
........فمن كان يرجوالقاءربه فليعمل عملاصالحاولايشرك بعبادةربه احدا (الكهف:110)
“Barang siapa mengharap supaya menjumpai Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh, dan janganlah ia mensyarikatkan seseorang dengan tuhannya dalam ibadahnya itu”
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Ulama’ ahli bijak berkata: inti dari sekian banyak ibadah itu ada 4, yaitu[6]:
الوفاء بالعهدود والمحافطة على الحدودوالصبر على المفقو والرضا بالموجود
1. Melakasanakan kewajiban-kewajiban Allah
2. Memelihara diri dari semua yang diharamkan Allah
3. Sabar terhadap rizki yang luput darinya

4. Rela dengan rizki yang diterimanya.

Thursday, August 13, 2015

Bangkitkan Magrib Mengaji, Cegah Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja semakin lama terus memprihatinkan. Tindakan remaja itu tak lagi sebatas kenakalan yang dapat ditoleransi. Tetapi telah mengarah pada tindakan kriminalitas. Keluhan terkait kenakalan remaja pun kian diperguncingkan. Masyarakat resah dengan penyimpangan perilaku itu. Saling tuding terhadap pihak yang bertanggung jawab pun tak terelakan. 

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menilai pergeseran budaya dan pola asuh dalam keluarga tak dipungkiri terjadi. Keluarga kerap melepaskan tanggung jawab pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan. ”Padahal pendidikan pertama anak itu terjadi dalam keluarga. Sehingga keluarga perlu memiliki pola asuh dan pola pendidikan yang sangat kuat,” ujarnya usai mengunjungi pondok pesantren di Jakarta kemarin.
Di zaman dulu, tutur dia, hampir setiap keluarga menerapkan pola pendidikan dan pola asuh yang sama. Itu terlihat dari larangan orang tua kepada anak-anaknya keluar pada malam hari. Tetapi mendorong anak-anak untuk belajar dan lebih banyak melakukan kegiatan di dalam rumah.

Di kalangan keluarga muslim, ketegasan terhadap pendidikan anak dan pola asuh menjelang malam itu sangat kentara di zaman dulu. Hampir setiap rumah mengajak anak-anaknya mengaji dan melakukan salat magrib berjamaah. ”Nah inilah yang saya sebut ada pergeseran. Terlalu banyak keluarga yang tak lagi menjaga tradisi baik itu. Tidak ada lagi salat jamaah di rumah dan mengaji,” ucapnya.

Padahal, lanjut dia, tak bisa dielakkan kegiatan salat berjamaah dan mengaji di saat magrib itu punya manfaat banyak. Paling tidak mempu menjaga komunikasi keluarga dan mengendalikan berbagai perilaku menyimpang.

Lebih jauhnya lagi, ungkap Menag, manfaat mengaji dapat menambah ketebalan iman dan keilmuan. Kekuatan itulah yang dapat menjadi benteng dari penyimpangan perilaku pada generasi muda, khususnya remaja. ”Makanya, Kementerian Agama (Kemenag) sangat mendorong program Magrib Mengaji itu. Mengajak keluarga dan remaja untuk bisa memanfaatkan waktu-waktu magrib untuk hal yang lebih positif,” imbuh politisi berkacamata ini.

Dia mengakui kegiatan magrib mengaji di zaman dulu memang perlu diperluas maknanya. Tak lagi sebatas mengaji ayat-ayat suci Alquran saja. Perlu kiranya pula menyisipkan pengetahun-pengetahuan yang kontemporer. Program Magrib Mengaji, perlu dikemas secara menarik. Agar kalangan remaja dapat merasa nyaman mengikuti kegiatan tersebut. Tak merasa sebagai pengekang terhadap keinginan remaja untuk beraktivitas di luar rumah.

”Saya yakin program ini tak dapat berefek langsung pada remaja. Tapi jika dilakukan terus menerus, paling tidak dapat mengurangi aktivitas remaja menjelang magrib di luar rumah,” bebernya.

Program Magrib Mengaji ini tak bisa dilakukan tanpa pendekatan peran pemerintah. Beberapa daerah telah menjadikan kegiatan Magrib Mengaji sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat. Ini sangatlah baik dan perlu ditiru. Dengan melakukan upaya bersama, dia percaya generasi muda, terutama kalangan remaja dapat terhindari dari penyimpangan perilaku. Tidak ada lagi kenakalan remaja yang meresahkan para orang tua, apalagi mengarah pada tindak kriminalitas.

Sekilas tentang Leadership Training

Leadership training merupakan sebuah program pelatihan yang didesain khusus untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan seseorang secara efektif serta mampu diimplementasikan  dalam kegiatan berorganisasi sehingga mendapatkan pencapaian hasil yang memuaskan. Leadership training biasanya menerapkan metode secara holistik dimana setiap akan mampu mengalami, dan mendapatkan wawasan, serta wacana baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Anda mungkin sering melihat leadership training di surat kabar, papan reklame dan media iklan lainnya. Pada umumnya leadership training yang ditawarkan dalam media iklan tersebut sangat spesifik tergantung peserta dan tujuan yang ingin dicapai. Misal leadership training untuk mahasiswa, karyawan, sekretaris, supervisor, manajer, dan lain-lain.
Secara umum tujuan leadership training, yaitu agar pesertanya mampu untuk lebih  efektif dalam mengembangkan bawahannya, lebih profesional dalam bersikap dan dapat menjadi panutan/contoh untuk bawahannya.
Materi yang disajikan dalam leadership training, sangat tergantung dari peserta dan tujuannya. Berikut ini contoh garis besar materi leadership training untuk seorang manajer perusahaan.
1. Pengertian tentang leadership : cara membangun kerja tim dan bawahan
a. Memfokuskan pada orang adalah kunci sukses leadership
b. Memahami tipe-tipe pekerja
c. Memahami perilaku alamiah dan ketertarikan pekerja
d. Mengenali komponen kerja tim yang efektif
e. Mengoptimalisasi struktur kerja tim
f.  Mendesain cara penugasan yang efektif dan sesuai dengan kerja tim
g. Menilai dan memberikan solusi kepada kerja tim
2. Leadership dalam diri pribadi : Nilai seorang pemimpin
a. Menilai leadership diri sendiri
b. Memahami tipe-tipe kepemimpinan
c. Membedakan perilaku leader dengan manajer
d. Kemampuan pokok seorang pemimpin :
- Berfikir strategis
- Mampu memecahkan masalah
- Mampu membuat keputusan
- Berpengaruh terhadap bawahannya (sebagai pelatih dan konsultan)
- Kepemimpinan yang berdasarkan situasi adalah teknik leadership yang paling efektif
3. Teknik leadership dengan memberikan contoh panutan kepada bawahan
a. Memahami  tantangan dan bagaimana mengelolanya
b. Membangun kepercayaan dan mengantisipasi perbedaan nilai di tempat kerja
c. Komitmen dan keberanian mengambil keputusan
d. Leadership dalam teknik berkomunikasi
e. Pemahaman meta program
Meta program merupakan sebuah ilmu dan kemampuan praktis mengenai sifat dasar manusia yang memikirkan sesuatu, memilih sesuatu, dan beraksi serta kemampuan bagaimana merubahnya sesuai dengan yang diinginkan . Dasar praktis implementasinya melalui 7 pendekatan pemikiran yaitu : independen atau kooperatif, sosial atau personal, internal atau eksternal, kebutuhan atau peluang, cocok atau tidak cocok, mendekat atau menjauh, dan strategi untuk meyakinkan
f. Membangun karisma, membuat konsensus dan komitmen terhadap implementasi konsensus
Dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan materi leadership training ini anda diharapkan nantinya mampu mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Wednesday, August 12, 2015

Mujahadah Itu Barokah

Mujahadah merupakan sebuah istilah yang terbentuk dari asal kata jihad, artinya berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syari'at Islam. Istilah lain yang juga berasal dari kata Jihad, yakni Mujahidin. Mujahidin adalah istilah bagi pejuang (Muslim) yang turut dalam suatu peperangan atau terlibat dalam suatu pergolakan. Dasar dari arti kata jihad adalah "berjuang" atau "berusaha dengan keras" atau "perang", namun "perang" yang dimaksud sebenarnya bukanlah harus berarti "perang" dalam makna "fisik". Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik. jika meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern untuk membela agama, maka hal ini akan sangat berbahaya, sebab akan mudah dimanfaatkan dan rentan terhadap fitnah. Jika meng-artikan "Jihad" sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa ber-Jihad adalah: "perjuangan menegakkan syariat Islam."
Firman Allah swt. dalam Al-Qur'an, yang artinya : 
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik". (QS.  Al-Ankabut : 69) 
Secara harfiah, kata jihad berarti letih, sukar dan sungguh-sungguh. Sedangkan secara etimologis, jihad berasal dari akar kata bahasa arab (Jahada-Yujahidu-Jihaadan), yang berarti mengerahkan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Diantara pecahan kata dari kata jihad adalah mujahadah (optimalisasi amal halih), jahdun (kerja keras) dan juhdun (usaha). Dengan demikian, jihad yang dimaksud adalah kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai dan ajaran Islam di dalam kehidupan. Dalam konteks tersebut, beribadah yang dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan, serta berinteraksi dengan sesama manusia yang dijalani dengan penuh kejujuran dan keikhlasan merupakan perilaku “jihad”. 
Firman Allah dalam Al-Qur'an, yang artinya : 
“Dan berjihadlah (bersungguh-sungguhlah) kamu menuju pada Alloh dengan sebenar-benarnya jihad,... (QS. Al-Hajji :78).
Pengertian mujahadah menurut arti bahasa syar’i, dan istilah ahli hakikat sebagaimana dimuat dalam kitab Jami’ul Ushul Fil-Auliya hal. 221, yang telah dikutip oleh Wahidiyah, ialah sebagai berikut: “Arti mujahadah menurut bahasa adalah "perang", menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh-musuh Allah, dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’, dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama). Sebagian Ulama mengatakan: "Mujahadah  adalah tidak menuruti kehendak nafsu”, dan ada lagi yang mengatakan: “Mujahadah adalah menahan nafsu dari kesenangannya”. 
Menurut Wahidiyah yang dimaksud "Mujahadah" adalah bersungguh-sungguh memerangi dan menundukkan hawa nafsu (nafsu ammarah bis-suu') untuk diarahkan kepada kesadaran "FAFIRRUU ILALLOOH WAROSUULIHI".
Hadist Nabi SAW. : 
"Orang yang berjihad (bermujahadah) adalah orang yang memerangi nafsunya dalam (pendekatan dirinya kepada) Allah", (HR. At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari Fadlolah bin 'Ubaid).
Dengan demikian maka kita telah maklum, bahwa semua aktivitas ruh terhadap hawa nafsu inilah yang kemudian di namakan mujahadah, dengan kata lain ruh harus selalu bermujahadah ke atas hawa nafsu supaya nafsu tidak mengganggu atau dapat mempengaruhi anggota badan dengan perbuatan-perbuatan yang di larang oleh syari’at. Selain itu, karena supaya Qalbu tidak di usik dengan sifat-sifat tercela. Pada waktu yang sama, ruh akan berusaha meningkatkan kualitasnya sendiri agar ia selalu dihiasi dengan sifat-sifat yang mulia yang akan terpancar dan kembali memberikan pengaruh kepada Qalbu, Jasad dan anggota badan. Tingkatan (Maqam) yang ke-5 dalam konsep tasawuf adalah Mujahadah, yaitu bersungguh-sungguh. Secara istilah, maka mujahadah dapat diartikan sebagai satu bentuk kesungguhan untuk menjalankan perintah Allah dengan memenuhi segala kewajiban dan menjauhi atas larangan-Nya; secara lahir dan bathin dengan wujud nyata berupaya  melawan (menundukkan) hawa nafsu. 
Hadits Nabi SAW. :
“Kita baru kembali dari perang kecil akan menghadapi perang besar. Para Shahabat bertanya : YA Rosulalloh gerangan apakah perang besar itu ? Rosululloh  menjawab: “Perang melawan Nafsu”.

Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, bahkan melelahkan. Oleh karena itu maka dalam melaksanakannya harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. Selain mujahadah, kata jihad juga merupakan asal kata dari terbentuknya kata ijtihad, yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh Al-Qur'an dan Sunah. 
Dengan memperhatikan makna kata jihad sebagai asal dari kata mujahadah, maka dapat  disimpulkan bahwa Mujahadah ialah satu bentuk usaha yang sungguh-sungguh dalam melawan hawa nafsu yang diupayakan secara optimal lahir dan bathin melalui tindakan nyata dalam menjalankan syariat islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah.

Makna Hari Kemerdekaan 17 Agustus

Makna Penting 17 Agustus 1945  - Selamat malam semuanya tidak terasa sekali yah besok hari kita akan melangsungkan sholat idul fitri diseluruh tanah air ini. baiklah berhubung sebentar lagi hari kemerdekaan indonesia akan segera dirayakan yaitu tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. disini saya akan sedikit membahas beberapa ulasan mengenai makna serta apa sih arti dari 17 agustus 1945 itu.

proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia itu merupakan sebuah tonggak bersejarah yang tidak akan kita lupakan sampai akhir hayat. betapa gigihnya para pejuang indonesia dalam menumpas para penjajah yang datang ke indonesia hanya untuk menindas serta untuk memjadikan bangsa indonesia ini ebagai budak mereka. seperti pada zaman kolonial belanda kita di jajah oleh mereka selama 350 tahun dan oleh jepang kita di jajah selama 300 tahun.

dan langsung saja kita bahas bersama sebuah ulasan mengenai arti penting dari sebuah proklamasi kemerdekaan RI ini yang sebelumnya telah saya baca dalam ebuah media website tetangga yang tidak bisa saya sebutkan disini. berikut ulasan singkatnya.

Makna Arti Penting Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Sejarah Lahirnya Proklamasi 17 Agustus 1945 Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad-abad dengan pengorbanan jiwa dan raga. Perjuangan memperoleh kemerdekaan ini akhirnya tercapai pada tanggal 17 agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan ini tidak lepas dari rentetan peristiwa sebelumnya, terutama ketika pihak tentara Jepang terdesak dari pihak sekutu dalam peperangan Asia Timur Raya. Jepang pada bulan September 1944 pernah memberikan janji kepada bangsa Indonesia untuk memberikan kemerdekaan di kemudian hari. Sebagai pelaksanaan dari janji jepang tersebut, dibentuklah Badan penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh dr Radjiman Widyodiningrat pada tanggal 29 april 1945. Badan ini kemudian mengadakan sidang-sidang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Lalu badan ini dibubarkan dan diganti oleh Badan baru yang diberi nama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945.

Ketika terdengar berita bahwa Jepang secara resmi telah menyerah pada Sekutu 15 Agustus 1945, para pemimpin berusaha untuk menentukan sikap untuk memerdekakan Indonesia walau sempat terjadi perdebatan sengit dan perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua, dan sempat menimbulkan perisitiwa Rengasdengklok, dimana Soekarno Hatta dibawa oleh kaum muda di Rengasdengklok pada tanggal 16 agustus 1945 Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur 55, diucapkanlah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan ini bukanlah suatu tujuan akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan alat untuk mencapai tujuan yang lebih jauh yaitu terciptanya masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan bukan hanya sekedar dicapai melainkan harus dipertahankan dan diisi oleh segenap rakyat Indonesia.