:: SELAMAT DATANG - SUGENG RAWUH - WELCOME ::

WEBSITE LKSA DARUL HADLONAH BOYOLALI

Gedung Asrama Anak Asuh Putri

LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

Gedung Asrama Anak Asuh Putra

LKSA Darul Hadlonah 1 Boyolali

Foto Bersama dalam Acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi LKSA

Alhamdulillah LKSA Darul Hadlonah sudah terakreditasi

Kunjungan BALKS ke LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

Tim Asesor Akreditasi LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

TEPAK (Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga)

Kegiatan TEPAK LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Kegiatan Character Building

Kegiatan Karakter Membangun Karakter di LKSA Darul Hadlonah 1 Boyolali

Indahnya berbagi antar sesama

Makan Bersama Donatur di LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Yonif Raider 408/SBH Berbagi

Kegiatan Bakti Sosial Yonif Raider 408/SBH ke LKSA Darul Hadlonah 2 Boyolali

Pelatihan Metodologi Qiroati LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Kegiatan Pelatihan Metodologi Qiroati di Asrama Putra LKSA Darul Hadlonah Boyolali

Wednesday, May 17, 2017

Pengelolaan Keuangan Anak

Setiap orang yang bekerja atau menjalankan usahanya, tentu membutuhkan uang, karena dengan uang orang akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup yang berkaitan dengan pengeluaran sehari-hari beraneka ragam dan berubah-ubah. Dengan demikian, maka akan dapat berdampak terhadap kondisi kesehatan keuangan yang dimiliki seseorang. Untuk dapat mengetahui kebutuhan dalam jangka waktu satu bulan, maka perlu dilakukan dengan melakukan pengelolaan keuangan secara tepat  dan benar.  Karena dengan pengelolaan secara tepat dan benar, akan dapat diketahui, besarnya tiap buat uang yang diterima atau pemasukkan dan besarnya uang dikeluarkan atau  pengeluaran serta besarnya saldo yang ada.
Pengelolaan yang tepat dan benar dilakukan dengan cara, apabila pengeluaran tersebut tidak wajar dan sifatnya dapat ditunda, maka sebaiknya tidak dilaksanakan, misalnya:  Rekreasi yang biasanya dilakukan pada saat hari libur, pembelian perabot rumah tangga yang sudah ada dan masih kondisi baik pembelian baju dan lain-lain yang keseluruhannya dapat ditunda untuk yang akan datang.
Hal tersebut, apabila sumber penerimaan, hanya diterimakan pada tiap awal bulan dan sekali dalam penerimaan dan dengan jumlah yang terbatas.  Dengan penerimaan yang terbatas, maka pengeluaran juga perlu dikendalikan, agar dapat menjamin dimasa yang akan datang.

Untuk mempermudah dalam pengelolaan keuangan bantuan anak kami akan bagikan format / aplikasi untuk Buku KAS Pengelolaan Keuangan Anak sehingga mempermudah dalam pelaporan bantuan.
Untuk lebih jelasnya silahkan download di sini silahkan edit oleh masing-masing sesuai kebutuhan.



Download Buku Kas Pengelolaan Uang Anak 

Permensos tentang Akreditasi LKSA


Permensos tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Nomor 17 tahun 2012, dapat dilihat dibawah ini


File dapat didownload disini

Sumber : http://contohbloglksa.blogspot.co.id

Panduan Teknis Akreditasi LKSA


Panduan Teknis Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Silahkan download Panduan Teknis Akreditasi LKSA dibawah ini.


File dapat didownload disini

Sumber : http://contohbloglksa.blogspot.co.id

Instrumen Akreditasi LKSA

Instrumen Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Download instrumen akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, dibawah ini


File dapat didownload disini

Sumber : http://contohbloglksa.blogspot.co.id

Monday, May 15, 2017

Layanaa Pengasuhan dan Pengangkatan Anak






Ada Panti Asuhan Maut, Mensos Intensifkan Akreditasi Panti Sosial

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya akan melaksanakan akreditasi terhadap 2.000 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sebagian besarnya (90 persen) adalah panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) pada 2017. Target ini naik 10 kali lipat dibandingkan target 2016 yakni, sebanyak 200 LKS.
"Dari kasus di Panti Asuhan Tunas Bangsa, tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama agar jangan sampai terulang kembali. Maka Kementerian Sosial akan gerak cepat melakukan akreditasi panti sosial dan LKSA. Untuk memastikan layanan pengasuhan dan fasilitas di setiap titik benar-benar layak," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Selasa (31/1/2017).
Mensos mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, LKSA hanya bisa beroperasi jika memiliki izin operasional tertulis dari Dinas Sosial Kota/Kabupaten. Izin operasional ini diperbarui setiap lima tahun.
"Dinas sosial akan memberi peringatan sebanyak maksimal 3 kali jika ada pelanggaran. Jika panti tidak berbenah atau melakukan perbaikan maka dinas sosial berwenang membatalkan izin operasional LKSA. Bahkan jika pelanggarannya membahayakan keselamatan anak maka dinas sosial dapat mencabut izin operasional panti tersebut," terang Khofifah.
Sebelumnya, panti asuhan Tunas Bangsa tersebut menjadi sorotan karena salah satu anak, M. Ziqli (18 bulan) meninggal dunia secara tak wajar. Meski salah seorang pembantu di panti menyebut tidak ada penganiayaan, tapi hasil autopsi menunjukkan hasil berbeda.
Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyatakan pada tubuh M. Ziqli terdapat tanda-tanda kekerasan seperti luka lecet, lebam, dan resapan darah pada organ vital. Hal itu diduga diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul.
Sejak diperiksa pada Senin petang, 30 Januari 2017, hingga Selasa (31/1/2017) dini hari, Lili Rachmawati selaku pemilik Yayasan Tunas Bangsa, masih berada di Mapolresta Pekanbaru hingga pukul 11.00 WIB. Pemilik panti asuhan maut itu sebelumnya menolak memenuhi panggilan polisi pada Jumat, pekan lalu.
Atas perbuatannya, Lili dijerat penyidik dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman penjaranya 15 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.

Sumber : http://news.liputan6.com

Isrof (Berlebihan)

1.   Pengertian Israf
Kata israf berasal dari bahasa Arab berarti bersuka ria sampai melewati batas.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melampaui batas (berlebihan) jdiartikan melakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku. Secara istilah, melampaui batas (berlebihan) dapat dimaknai sebagai tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran ataupun kepatutan karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan.
Sikap israf ini adalah salah satu sikap tercela yang sangat merusak bagi pelaku sendiri maupun orang Iain yang terkena dampak tingkah lakunya. Sifat melampaui batas (ber lebihan) ini mengancam masa depan umat manusia, terutama kalangan generasi muda.

2.   Bentuk-Bentuk Sikap Israf
Diantara contoh sikap israf adalah dalam bentuk pamer kekayaan dan berjiwa sombong, hal yang demikian ini akan menyebabkan kehancuran pada diri sendiri karena tidak mempunyai kontrol pribadi dan sosial. Apabila tidak terdapat kontrol tersebut, maka akan berakibat sikap melampaui.batas. Sikap orang yang mendambakan kemewahan dunia semata-mata, merupakan sikap yang tidak disukai Allah dan tidak memperoleh  manfaat apapun baik di dunia dan di akhirat.
Perbuatan berlebihan atau melampaui batas ini adalah sebagai wujud pengingkaran terhadap nikmat yang telah diberikan Allah. Sefiap muslim harus menyadari bahwa segala sesuatu yang dimilikinya adalah milik Allah, Allah akan melapangkan rezeki dan menyempitkannya, sesuai dengan kehendak dan rida-Nya dan sesuai dengan kebijaksanaan dan ketetapan yang telah digariskan-Nya. Hendak-nya pada diri setiap muslim  harus tertanam sikap rida terhadap apa yang diberikan Allah dan sadar semua nikmat yang diperolehnya itu hanya berasal dari Allah serta pengingkaran terhadap nikmat Allah dan mendustakan Rasul-Nya tidak akan memperoleh keuntungan sedikit pun.
Perbuatan melampaui batas atau berlebihan ini tidak hanya terhadap nikmat-nikmat Allah sefriata, aalam hal beribadah pun Allah sangat membencinya. Perbuatan melampaui batas (berlebihan) dalam agama akan terputus. Maksudnya melarang seseorang me­lampaui batas dalam ibadah sunah sehingga menimbulkan kebosanan yang berakibat me­ninggalkan ibadah yang yang lebih utama atau meninggalkan ibadah yang disyariatkan, bukan berarti melarang seseorang mencari kesempumaan dalam beribadah karena termasuk hal-hal yang terpuji. Seperti, orang yang mengerjakan salat tahajjud semalam suntuk sehingga di akhir malam ia mengantuk dan tertidur sampai meninggalkan salat subuh.

3.   Nilai Negatif Sikap Israf
Perbuatan melampaui batas atau berlebihan ini mengakibatkan amal ibadah. Seseorang terhenti dan tidak sabar karena manusia mempunyai sifat tabiat cepat bosan dan terbatas kemampuannya. Dengan sendirinya sikap sabar akan mampu melawan perbuatan berlebih-lebihan atau melampaui batas ini. Menurut pendapat Hasan Basri, sunah telah menjelaskan antara orang yang melampaui batas dan orang yang berpaling. Maka bersabarlah dalam mengikuti sunah, karena ahli sunah adalah orang yang paling sedikit di masa lampau dan mereka paling sedikit di masa yang tersisa, serta tidak mengikuti orang-orang yang bermewah-mewah dalam hidup mereka.
Sedangkan Imam asy-Syatibi berpendapat bahwa bahaya sikap melampaui batas bekasnya dapat menghilangkan keteguhan dan keseimbangan yarg dituntut agama dalam melaksanakan berbagai tanggung jawab hukum. Beliau mengatakan bahwa kesempitan tidak dihilangkan dari seorang mukallaf karena dua segi. Pertama, khawatir terputus amalnya di tengah jalan, membenci ibadah, dan tidak suka melaksanakan beban agama. Kedua, khawatir menimbuikan pengurangan amal dengan bermalas-malasan. Kadang-kadang menekuni sebagian amal dapat melalaikan dan menghentikan amal lainnya. Kadang-kadang ia bermaksud menjalankan keduanya dengan susah payah, tetapi akhirnya ia terhenti ataupun bahkan meninggalkan amal kebaikan keduanya.

4.    Upaya Menghindari Sikap Israf
Rasulullah saw. melarang umatnya berpuasa terus-menerus, melarang salat di seba­gian malam, kecuali pada sepuluh hari akhir bulan Ramadhan, melarang membujang bagi yang mampu menikah, atau melarang meninggalkan makan daging. Jadi, orang yang beribadah dengan tidak mengetahui sebagian besar dari hal itu, ia dapat dimaafkan dan diberi pahala. Adapun orang yang beribadah dan paham sunah lalu melampauinya, maka ia akan dikalahkan dan tertipu oleh nafsunya. Adapun amal yang paling disukai Allah adalah amal yang dikerjakan terus-menerus (istiqamah) menurut syarak meskipun sedikit.
Islam mengajarkan kebersahajaan. Setiap muslim dilarang mengikuti nafsu syahwat. Sederhanakanlah dan ditundukkan nafsu dengan akal sehat. Sebagian besar keburukan itu disebabkan seseorang tidak sanggup mengendalikan nafsunya. Janganlah mendekati hal-hal yang dapat mendorong diri untuk berbuat yang tidak baik ataupun melampaui batas. Orang yang memiliki kesederhanaan tidak suka melakukan sesuatu yang melebihi kewajaran, karena akan merendahkan diri sendiri di hadapan makhluk atau pencipta-Nya.

Su'udzon (Berburuk Sangka)

Su’udzon (Buruk Sangka)

A. Definisi Su’udzon
a. Menurut bahasa, as-suu’u artinya:
1. Semua yang buruk atau kebalikan dari yang bagus
2. Semua yang menjadikan manusia takut, baik dari urusan dunia maupun urusan akhirat.
Adz-dzonn menurut bahasa berarti:
1. Ragu. Allah berfirman: “Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, Maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, Kemudian hendaklah ia melaluinya, Kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya.” (QS 22: 15).
2. Menyangka. Allah berfirman: “(yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.” (QS 33: 10).
3. Tahu yang tidak yakin. Allah berfirman: “..kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka..” (QS 59: 2).
4. Yakin. Allah berfirman: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS 2: 45-46)
b. Su’udzon menurut istilah: prasangka yang menjadikan seseorang mensifati orang lain dengan sifat yang tidak disukainya tanpa dalil.

B. Su’udzon dalam Pandangan Islam
a. Haram
1. Su’udzon kepada Allah. Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS 6: 116)
2. Su’udzon kepada Rasul
3. Su’udzon kepada orang-orang Mukmin yang dikenal dengan kebaikannya. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah berdosa.” (49: 12)
b. Wajib.
1. Wajib su’udzon kepada orang kafir yang terang-terangan dengan kekufurannya dan permusuhannya kepada Allah, Rasulullah dan orang-orang Mukmin yang shaleh. Allah berfirman:
“Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (Tidak menepati perjanjian).” (QS 9: 8)
2. Su’udzon kepada orang Muslim yang dikenal terang-terangan berbuat maksiat, menghalangi jalan Allah dan tidak komitmen terhadap Islam.

C. Sebab- Sebab Su’udzon
1. Niatan yang buruk
2. Tidak terbiasa dalam menggunakan kaidah yang benar dalam menghukumi sesuatu. Kaidah tersebut adalah:
a. Melihat segala sesuatu dari lahiriyahnya dan membiarkan batiniahnya menjadi urusan Allah.
b. Selalu mendasarkan atas bukti-bukti
c. Memastikan kebenaran bukti-bukti tersebut
d. Bukti-bukti tersebut tidak saling bertentangan satu dengan yang lainnya.
3. Lingkungan yang buruk akhlaknya
4. Mengikuti hawa nafsu
5. Terjatuh dalam masalah syubhat
6. Tidak memperhatikan adab-adab Islam dalam berkomunikasi. Adab komunikasi adalah: a) Tidak diperbolehkan berkomunikasi berdua dan lebih baik bertiga b) Pembicaraan hendaknya dalam kebaikan dan ketaatan.
7. Mengabaikan masa kini yang baik dan hanya terpaku pada masa lalu yang buruk.

D. Cara Mengatasi Su’udzon
1. Membangun aqidah yang benar yang berpegang di atas prinsip husnudzon pada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin.
2. Melakukan tarbiyah dalam rangka mengokohkan aqidah dalam diri
3. Membiasakan diri untuk komitmen dengan adab-adab Islam di dalam menghukumi segala sesuatu.
4. Menjauhkan diri dari masalah-masalah subhat
5. Berusaha untuk berada dalam lingkungan yang baik
6. Mujahadah dan berusaha untuk mengendalikan hawa nafsu dan syahwat
7. Mempersepsikan manusia dengan realitas sekarang dan bukan masa lalunya
8. Senantiasa membaca buku-buku sejarah orang-orang yang shalih

Tamak

Tamak adalah rakus atau serakah. Sifat tamak ini biasanya dimiliki oleh orang-orang yang yang sangat cinta dengan keduniaan. Orang tamak tidak akan puas dengan dengan kekayaan yang telah dimilikinya, selalu merasa kurang dan kurang. Mereka menginginkan yang banyak, setelah banyak menginginkan lebih banyak lagi dan seterusnya.
Hal ini sangat tidak baik, akan tetapi pada jaman modern sekarang ini tidaklah sedikit orang-orang seperti itu yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain hanya demi suatu kekeyaan sementara itu, contoh nyatanya saja adalah koruptor. Mereka inilah yang termasuk orang-orang yang tamak merasa serba kekurangan dan tidak pandai bersukur atas apa yang pernah mereka dapatkan. Untuk masalah dosa mereka hanya allah swt yang dapat menimbang balasan apa yang sangat sepadan dengan apa yang mereka perbuat.

Adapun ciri-ciri perbuatan tamak, yaitu :
1. Tidak pernah puas dengan kekayaan yang dimiliki.
2. Selalu menghitung untung rugi dengan materi, tidak mau melakukan sesuatu kalau tidak menguntungkan.
3. Hidupnya selalu terbelenggu untuk mencari keduniaan.
4. Tidak mau mengeluarkan uang jika tidak memberi keuntungan.
5. Tidak berpikir bahwa sebagian hartanya adalah milik fakir dan miskin.

Jika manusia menginginkan kejayaan, kebahagiaan dan kekayaan itu adalah hal yang wajar. Akan tetapi, harus di ingat bahwa segala sesuatu itu tidak harus semuanya terpenuhi secara berlebihan. Karena itu bukanlah tujuan hidup yang sebenarnya. Tamak dapat berdampak buruk yaitu dapat merugikan orang lain, hidupnya selalu dalam kegelisahan dan tidak pernah merasa bebas karena was-was hartanya akan berkurang.
Dengan demikian, kamu harus menghindari ketamakan. Karena sifat tersebut sangatlah merugikan diri sendiri. Kamu bisa menghindari ketamakan tersebut dengan cara berpola hidup sederhana, membiasakan menerima apa adanya, selalu melihat orang-orang yang dibawah sehingga merasakan penderitaan fakir miskin dan hidup dengan selalu bersyukur.

Sumber : https://gurumurid.com

Takabur

A. Pengertian Takabur
Takabur menurut bahasa artinya sombong atau membanggakan diri. Sedangkan menurut istilah takabur adalah sikap berbangga diri dengan beranggapan bahwa hanya dirinyalah yang paling hebat dan benar dibandingkan dengan orang lain.
Takabur atau sombong merupakan sifat yang tercela dan berbahaya. Bagi orang yang takabur, Allah swt. akan memberi balasan berupa neraka jahanam, sebagaimana firman Allah swt. :
Artinya: “Maka masuklah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal di dalamnya. Maka
amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri.”
(QS An Nahl: 29)
Islam sangat melarang umatnya memiliki sifat takabur ( sombong ) karena kesombongan akan membuka jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dalam lingkungan masyarakat. Disamping itu, kita harus sadar bahwa semua yang kita miliki hanyalah pemberian dan titipan Allah swt. Oleh karena itu , tidak ada alasan manusia untuk menyombongkan diri, bahkan sebaliknya kita harus mensyukuri setiap nikmat yang diberikan oleh Allah swt. sebagai nikmat dan karunia. Dalam QS An-Nisa ayat 36 dijelaskan :
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS An Nisa: 36)
B. Macam-Macam Takabur
Takabur dari segi objek atau sasaranya terbagi menjadi tiga macam, yaitu :
a. Takabur kepada Allah swt.
b. Takabur kepada Rasulullah saw.
c. Takabur kepada sesama manusia.
Menurut pandangan tersebut di atas, secara umum takabur dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
1) Takabur Batini ( Takabur dalam sikap )
Takabur batini atau batin adalah sifat takabur yang tertanam dalam hati seseorang sehingga tidak tampak secara lahir/fisik, seperti seseorang yang mengingkari kebenaran yang datang dari Allah swt. padahal dia mengetahui kebenaran tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari orang yang termasuk golongan takabur batin memiliki sikap, antara lain enggan minta tolong kepada orang lain meskipun ia membutuhkan serta tidak mau berdoa untuk memohon pertolongan Allah swt. padahal semua persoalan yang kita hadapi tidak dapat diselesaikan sendiri tanpa pertolongan-Nya
Allah swt. berfirman :
Artinya : “Kuperkenankan (Kukabulkan) bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS Al Mukmin: 60)
2) Takabur Zahiri ( Takabur dalam Perbuatan )
Takabur zahiri adalah sifat takabur yang dapat dilihat langsung dengan panca indra, seperti dalam bentuk ucapan dan gerakan anggota tubuh. Contohnya, riya, angkuh, dan memalingkan muka terhadap orang lain. Allah swt. tidak menyukai orang-orang yang memalingkan muka (sombong) sebagaimana terdapat dalam Surah Luqman Ayat 18 berikut.
Artinya : “ janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS Luqman: 18)
C. Menghindari Perilaku Takabur
Sebagaimana umat islam yang beriman, kita harus berusaha menjauhi sifat takabur agar tidak tertanam dalam hati kita. Berikut ini beberapa cara menjauhi sifat takabur, antara lain :
1. Mendekatkan diri kepada Allah swt.
2. Menyadari akibat yang ditimbulkan dari sifat takabur
3. Mensyukuri nikmat dan karunia Allah swt.
Adapun dampak negatif sifat takabur adalah sebagai berikut :
1. Tidak percaya adanya hari pembalasan.
2. Dibenci oleh Allah swt. serta dikucilkan masyarakat.
3. Ingkar kepada kebenaran.
4. Terhalang masuk ke surga.
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits Rasulullah saw. :
Artinya : “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan seberat dzarah ( seberat biji sawi )” (HR. Muslim )

Sumber : http://sainofislam.blogspot.co.id