(Kutipan isi materi) Hak-hak anak antara lain :
- Hidup, hak atas hidup dan kebutuhan dasar untuk keberlangsungan hidup anak.
- Tumbuh-kembang, hak untuk mengembangkan potensi secara penuh.
- Perlindungan, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan salah dan eksploitasi.
- Partisipasi, hak memungkinkan anak-anak bisa terlibat dalam hal-hal yg mempengaruhi hidup mereka.
Kondisi anak di Jawa Tengah
- Jumlah penduduk Jawa Tengah 33.270.207 jiwa (13,6% dari jumlah penduduk Indonesia) dengan seks rasio perempuan 50,4% dan laki-laki 49,6%.
- 31,55% dari jumlah penduduk Jawa Tengah adalah ANAK (usia 0 s.d. 18 tahun).
- Jumlah penduduk miskin (tahun 2011) sekitar 5.217.200 jiwa atau 16,11% dari penduduk Jateng dengan jumlah keluarga pra sejahtera sebanyak 2.908.390 keluarga atau 30,14% dari jumlah keluarga di Jateng.
Berikut materi full versi-nya, silahkan download disini.
Untuk membuka file hasil downloadnya dapat dilihat disini.
Apabila kesulitan untuk mendownload, silahkan cek "Cara Download".
Baca juga :
Implementasi Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA)
Kebijakan Akreditasi LKSA dan Sertifikasi Peksos
Problematika Perlindungan dan Pengasuhan Anak di LKSA dan PSAA
Pengasuhan Anak di Berbagai Belahan Dunia
Piramida Kepengasuhan
|| Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Hadlonah Boyolali || LKSA || PSAA || Panti Asuhan || Darul Hadlonah ||
0 komentar:
Post a Comment