Mujahadah merupakan sebuah istilah yang terbentuk dari asal kata jihad, artinya berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syari'at Islam. Istilah lain yang juga berasal dari kata Jihad, yakni Mujahidin. Mujahidin adalah istilah bagi pejuang (Muslim) yang turut dalam suatu peperangan atau terlibat dalam suatu pergolakan. Dasar dari arti kata jihad adalah "berjuang" atau "berusaha dengan keras" atau "perang", namun "perang" yang dimaksud sebenarnya bukanlah harus berarti "perang" dalam makna "fisik". Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik. jika meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern untuk membela agama, maka hal ini akan sangat berbahaya, sebab akan mudah dimanfaatkan dan rentan terhadap fitnah. Jika meng-artikan "Jihad" sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa ber-Jihad adalah: "perjuangan menegakkan syariat Islam."
Firman Allah swt. dalam Al-Qur'an, yang artinya :
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridoan)
Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik".
(QS. Al-Ankabut : 69)
Secara harfiah, kata jihad berarti letih, sukar dan
sungguh-sungguh. Sedangkan secara etimologis,
jihad berasal dari akar kata bahasa arab (Jahada-Yujahidu-Jihaadan), yang
berarti mengerahkan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Diantara pecahan
kata dari kata jihad adalah mujahadah (optimalisasi amal halih), jahdun (kerja
keras) dan juhdun (usaha). Dengan demikian, jihad yang dimaksud adalah
kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk
menerapkan nilai-nilai dan ajaran Islam di dalam kehidupan. Dalam konteks
tersebut, beribadah yang dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan, serta
berinteraksi dengan sesama manusia yang dijalani dengan penuh kejujuran dan
keikhlasan merupakan perilaku “jihad”.
Firman Allah dalam Al-Qur'an, yang artinya :
“Dan berjihadlah (bersungguh-sungguhlah) kamu menuju pada
Alloh dengan sebenar-benarnya jihad,... (QS. Al-Hajji :78).
Pengertian mujahadah menurut arti bahasa syar’i,
dan istilah ahli hakikat sebagaimana dimuat dalam kitab Jami’ul Ushul
Fil-Auliya hal. 221, yang telah dikutip oleh Wahidiyah,
ialah sebagai berikut: “Arti mujahadah menurut bahasa
adalah "perang", menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh-musuh
Allah, dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’,
dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang
berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama). Sebagian Ulama
mengatakan: "Mujahadah adalah tidak menuruti kehendak nafsu”, dan
ada lagi yang mengatakan: “Mujahadah adalah menahan nafsu dari kesenangannya”.
Menurut Wahidiyah yang dimaksud "Mujahadah" adalah
bersungguh-sungguh memerangi dan menundukkan hawa nafsu (nafsu ammarah
bis-suu') untuk diarahkan kepada kesadaran "FAFIRRUU ILALLOOH
WAROSUULIHI".
Hadist Nabi SAW. :
"Orang yang berjihad (bermujahadah) adalah orang yang
memerangi nafsunya dalam (pendekatan dirinya kepada) Allah", (HR.
At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari Fadlolah bin 'Ubaid).
Dengan demikian maka kita telah maklum, bahwa semua
aktivitas ruh terhadap hawa nafsu inilah yang kemudian di namakan mujahadah,
dengan kata lain ruh harus selalu bermujahadah ke atas hawa nafsu supaya nafsu
tidak mengganggu atau dapat mempengaruhi anggota badan dengan
perbuatan-perbuatan yang di larang oleh syari’at. Selain itu, karena supaya
Qalbu tidak di usik dengan sifat-sifat tercela. Pada waktu yang sama, ruh akan
berusaha meningkatkan kualitasnya sendiri agar ia selalu dihiasi dengan
sifat-sifat yang mulia yang akan terpancar dan kembali memberikan pengaruh
kepada Qalbu, Jasad dan anggota badan. Tingkatan (Maqam) yang ke-5 dalam konsep
tasawuf adalah Mujahadah, yaitu bersungguh-sungguh. Secara istilah, maka
mujahadah dapat diartikan sebagai satu bentuk kesungguhan untuk menjalankan
perintah Allah dengan memenuhi segala kewajiban dan menjauhi atas larangan-Nya;
secara lahir dan bathin dengan wujud nyata berupaya melawan (menundukkan)
hawa
nafsu.
Hadits Nabi SAW. :
“Kita baru kembali dari perang kecil akan menghadapi perang
besar. Para Shahabat bertanya : YA Rosulalloh gerangan apakah perang besar itu
? Rosululloh menjawab: “Perang melawan Nafsu”.
Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, bahkan melelahkan. Oleh karena itu maka dalam melaksanakannya harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. Selain mujahadah, kata jihad juga merupakan asal kata dari terbentuknya kata ijtihad, yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh Al-Qur'an dan Sunah.
Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, bahkan melelahkan. Oleh karena itu maka dalam melaksanakannya harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. Selain mujahadah, kata jihad juga merupakan asal kata dari terbentuknya kata ijtihad, yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh Al-Qur'an dan Sunah.
Dengan memperhatikan makna kata jihad sebagai asal
dari kata mujahadah, maka dapat disimpulkan bahwa Mujahadah ialah satu
bentuk usaha yang sungguh-sungguh dalam melawan hawa nafsu yang diupayakan
secara optimal lahir dan bathin melalui tindakan nyata dalam menjalankan
syariat islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah.
0 komentar:
Post a Comment