I. PENGERTIAN ANAK JALANAN
Definisi anak menurut UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 : Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.
Tidak semua anak Indonesia dapat hidup secara wajar. Banyak anak-anak yang tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya baik secara jasmani, mental, spiritual dan sosial. Untuk memenuhi kebutuhannya hidupnya mereka mengais rejeki di jalanan dengan menjadi pengamen, tukang semir sepatu, pemulung, tukang jasa payung dan lain sebagainya. Mereka sering disebut dengan “ anak jalanan”.
Anak jalanan adalah anak yang berusia 5 – 18 tahun, mereka melewatkan atau memanfaatkan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya serta melakukan kegiatan sehari-hari di jalanan termasuk di lingkungan pasar, pertokoan dan pusat-pusat keramaian lainnya. Kondisi tersebut menempatkan mereka hidup dalam kondisi yang penuh dengan ancaman terhadap kesehatan, keamanan jiwa, pendidikannya, kekerasan baik fisik, ekonomi maupun seksual.
Anak jalanan merupakan anak yang tumbuh kembangnya tidak sama dengan anak-anak lainnya oleh karena itu mereka mempunyai ciri-ciri fisik dan psikis yang berbeda dengan anak-anak lainnya yaitu :
- Secara Fisik, anak jalanan mempunyai warna kulit kusam, rambutnya berwarna kemerahan, kebanyak badannya kurus dan pakaiannya tidak terurus/kotor.
- Secara Psikis, anak jalanan mempunyai mobilitas yang tinggi, sikap acuh tak acuh dengan lingkungan, penuh curiga, sangat sensitif, berwatak keras, kreatif, memiliki semangat hidup, berani menanggung resiko dan mandiri.
II. FAKTOR PENYEBAB KEBERADAAN ANAK JALANAN
A. Tingkatan Mikro (Immediate Causes)
Tingkatan mikro yaitu faktor yang berhubungan dengan anak dan keluarganya. Pada tingkat mikro sebab-sebab yang dapat diidentifikasi adalah:
- Lari dari keluarga, disuruh bekerja (yang masih sekolah atau putus sekolah) berpertualang, bermain-main atau diajak teman.
- Penyebab dari keluarga, ketidakmampuan orang tua menyediakan kebutuhan dasar, ditolak orang tua, salah perawatan, kekerasan di rumah, kesulitan berhubungan dengan keluarga, terpisah dari orang tua, sikap yang salah pada anak, keterbatasan dalam merawat anak sehingga anak menghadapi masalah fisik, psikologis dan sosial.
B. Tingkatan Messo (Underlying Causes)
Tingkatan messo adalah faktor yang ada dalam masyarakat, dapat identifikasi sebagai berikut :
- Pada masyarakat miskin, anak adalah aset untuk membantu peningkatan ekonomi keluarga.
- Modernisasi, industrialisasi, migrasi dan urbanisasi menjadi kebiasaan orang tuanya sehingga anak-anak mengikutinya.
- Adanya penolakan masyarakat dan anggapan bahwa anak jalanan selalu melakukan perbuatan tidak terpuji.
C. Tingkatan Makro (Basic Causes)
Pada tingkatan makro adalah faktor yang berada pada tingkat struktur masyarakat, penyebab yang dapat diidentifikasi adalah sebagai berikut :
- Ekonomi, adanya peluang pekerjaan sektor informal yang tidak perlu membutuhkan modal dan keahlian.
- Pendidikan membutuhkan biaya yang tinggi, perilaku guru yang diskriminatif, serta birokrasi yang mengalahkan kesempatan anak untuk sekolah.
- Adanya perbedaan pandangan dari unsur pemerintah terhadap anak jalanan sebagian memandang anak jalanan sebagai kelompok yang memerlukan perawatan (pendekatan kesejahteraan) dan sebagian yang lain memandang anak jalanan sebagai pembuat masalah/trouble maker (pendekatan keamanan).
III. PENGELOMPOKKAN ANAK JALANAN
Pada kenyataannya terdapat pengelompokan anak jalanan, yaitu :
- Kelompok anak jalanan yang tidak berhubungan lagi dengan orang tuanya (Children Of The Street). Anak jalanan yang termasuk dalam kelompok ini berada di jalanan selama 24 jam dan menggunakan semua fasilitas yang ada di jalanan sebagai ruang hidupnya. Kelompok ini mengembangkan sub struktur untuk mempertahankan hidupnya. Mereka berhubungan erat, saling menolong satu sama lain. Tetapi karena kurangnya pendampingan, perilaku yang dikembangkan lebih banyak bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini terlihat dari sikap mereka yang cenderung liar, susah diatur, reaktif, sensitif, cuek, tertutup tidak tergantung dan bebas. Akibatnya mereka mendapat masalah seperti eksploitasi seks dan fisik, pencurian, perkelahian, masalah penyalahgunaan obat, kesehatan, perjudian dan tindakan kriminal lainnya. Biasanya mereka menjadi pemulung, pengamen, mengemis dan sisanya mereka gunakan untuk tidur.
- Anak jalanan yang berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya (Children On The Street). Anak jalanan yang termasuk dalam kelompok ini biasanya mengontrak rumah secara bersama-sama, biasanya di lingkungan kumuh. Biasanya mereka disebut dengan pekerja migran kota yang pulang menemui keluarganya secara tidak teratur. Mereka biasanya bekerja dari pagi sampai sore. Ruang hidupnya di jalanan terbatas pada tempat kerja. Biasanya penyebab utama mereka menjadi anak jalanan adalah karena ekonomi keluarga, sehingga mereka harus membantu ekonomi keluarga sekaligus untuk menghidupi dirinya. masalah yang menonjol pada kelompok ini adalah pengaruh teman, berjudi, eksploitasi ekonomi yang dilakukan keluarga. Biasanya mereka menjadi penjual koran, pengasong, pencuci bus, pemulung, dan sebagainya.
- Anak jalanan yang masih berhubungan teratur dengan orang tuanya. Anak jalanan yang termasuk dalam kelompok ini, mereka masih tinggal dengan orang tuanya. Mereka hanya beberapa jam di jalanan lalu kembali lagi ke rumah. Umumnya masih bersekolah dan ke jalan sebelum dan sesudah sekolah. Motivasi ke jalanan karena terbawa oleh temannya, belajar mandiri, membantu orang tua, disuruh orang tua, kebanyak mereka menjadi penjual koran, penyemir sepatu, pengamen dan sebagainya.
IV. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI ANAK JALANAN
Selama mereka menjadi anak jalanan mereka akan dihadapkan pada berbagai situasi yang sangat tidak bersahabat, dan menekan. Ada berbagai “orang” yang harus dihadapi oleh anak jalanan. Berbagai resiko atau permasalahan yang harus dihadapi seperti : menjadi korban kekerasan ( pemerasan, penganiayaan, eksploitasi seksual, penangkapan, perampasan modal kerja) kelangsungan hidup terancam, kurang/salah gizi, stagnasi perkembangan (mental), internalisasi perilaku/sikap yang menyimpang kriminlaitas, destruktif dan seks bebas), ancaman tidak langsung (zat polutan, kecelakaan lalu lintas, HIV/AIDS serta keterkucilan dan stigmatisasi sosial.
Dikutip dari berbagai sumber
|| Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Darul Hadlonah Boyolali || LKSA || PSAA || Panti Asuhan || Darul Hadlonah ||