Di Indonesia sebagian besar masyarakat muslim melakukan ziaran kubur dengan berbagai macam mitivasi. Ada di antara mereka yang aktif berziarah kubur ke makam orang tua setiap hari tertentu untuk berkirim do’a, ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kiai dengan tujuan bertabarruk, dan lain sebagainya.
Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan ada 4 (empat) macam motivasi orang melakukan ziarah kubur:
Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat. Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan. Tidak harus kuburan orang muslim, bahkan kuburan orang kafir sekalipun bisa menjadi sarana untuk menjadikan seorang muslim mengingat kematian dan kehidupan akhirat yang pada saatnya nanti akan ia lakoni.
Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus kuburan keluarga sendiri.
Di Indonesia ada beberapa daerah yang memiliki budaya di mana pada waktu-waktu tertentu, biasanya menjelang puasa Ramadhan, masyarakat kampung berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain. Kegiatan semacam ini lazim disebut dengan nyadran.
Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.
Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin. Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.
Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.
Di daerah tertentu ada budaya di mana setiap hari Jumat Kliwon, atau di sore hari Kamis sebelum Jumat Kliwon masyarakat menziarahi makam orang tuanya. Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orang tuanya. Meski mendo’akan orang tua bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja namun dengan menziarahi kuburnya di waktu tertentu diharapkan akan menjadikan si anak akan selalu ingat dan tidak dengan mudah melupakan akan jasa orang tua.
Sumber dari : http://www.nu.or.id